Sebelum dimulai MGMP para dewan pendidik mendapat pembekalan dan pemantapan pemberlakuan K 13 Edisi Revisi dari bapak Pengawas Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Kab.Ciamis.Drs.Abun Yamin,S.Pd.I,M.Si..dalam sambutanya ,bahwa K 13 Edisi Revisi dalam 4 point.standar isi,proses,penilain dan kelulusan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar